BPRD DKI Gencarkan Pemasangan Stiker Online Sistem Pajak daerah
By Al
nusaini.com - Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang stiker online sistem pajak daerah kepada dua restoran di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Peraturan BPRD Badan DKI Jakarta, Joko Pujianto mengatakan, pemasangan stiker ini merupakan tindak lanjut dari aplikasi Tax Online System of Jakarta (Toska) yang diterapkan untuk mengoptimalkan pajak daerah, khususnya pajak hiburan, restoran, hotel dan parkir. Melalui sistem ini, tranksaksi real time pembayaran pajak antar wajib pajak dapat langsung tercatat di BPRD DKI.
"Kita sedang gencarkan pemasangan sistem online. Hari ini ada dua restoran yang kita datangi. Tujuannya mengoptimalkan pajak daerah lewat sistem online ini," ujarnya
Ia menargetkan, hingga akhir 2019, 4.000 stiker online dapat terpasang di restoran, hotel, hiburan dan parkir. Pemasangan stiker ini sendiri dimulai dari awal September hingga akhir tahun nanti.
"Tahap awal ada 4.000 wajib pajak yang dipasang stiker ini. Kita baru dapat 815 wajib pajak. Tahapannya kita sosialisasikan dulu kemudian pencocokan alat dengan BPRD. Terakhir pemasangan alat ini," tandasnya.